Rabu, 23 Maret 2016

makalah perkembangan madrasah



PERKEMBANGAN MADRASAH
 (Makalah ini dibuat untuk  memenuhi tugas mata kuliah Sejarah Pendidikan Islam)
Dosen pengampu : Siti Rukhayati M. Pd.

Di Susun Oleh :
MUSLIKHATUN
11114341

JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI SALATIGA
TAHUN 2016

KATA PENGANTAR
Segala puji dan syukur penyusun penjatkan ke hadirat  Allah S.W.T. atas rahmat dan hidayah-Nya, sehingga penyusun dapat menyelesaikan makalah ini dengan judul Kegunaan Statistika dengan sebaik-baiknya, meskipun masih jauh dari kata kesempurnaan. Shalawat beserta salam penyusun curahkan kepada Rasulullah S.A.W.
Dalam menyelesaian makalah ini penyusun berusaha untuk melakukan yang terbaik. Tetapi penyusun menyadari bahwa dalam menyelesaikan makalah ini masih banyak terdapat kekurangan. Oleh karena itu kami mengharapkan kritik dan saran demi perbaikan dan penyempurnaan makalah yang akan datang.   
Semoga apa yang penyusun tulis ini dapat bermanfaat bagi para pembaca dan masyarakat pada umumnya, serta mendapatkan ridha dari Allah S.W.T. Amin.


                                                                             
                                                                                             Salatiga, 12 Maret 2016










DAFTAR ISI
Halaman Judul..................................................................................................   i
Kata Pengantar................................................................................................. 1
Halaman Daftar Isi........................................................................................... 2
BAB I PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah...................................................................... 3
B.     Rumusan Masalah................................................................................ 4
C.     Tujuan.................................................................................................. 4     
BAB II PEMBAHASAN
A.    Pengertian Madrasah............................................................................ 5
B.     Pertumbuhan Madrasah pada Masa Pendidikan Islam......................... 6
C.     Perkembangan Madrasah Awal Sampai pada Masa Orde Baru........... 8
BAB III PENUTUP
A.     Kesimpulan........................................................................................ 12
B.     Dafatar Pustaka.................................................................................. 13









BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
Pada masa pembinaan yang berlangsung pada zaman Nabi Muhammad SAW, pendidikan Islam berarti memasukkan ajaran Islam ke dalam unsur-unsur budaya bangsa Arab yang diwarnai oleh islam. Dengan meluasnya daerah kekuasaan islam, diiringi dengan usaha penyampaian ajaran islam kepada penduduknya oleh para sahabat, baik yang ikut sebagai anggota pasukan, maupun yang kemudian dikirim oleh khalifah dengan tugas khusus mengajar dan mendidik. Maka diluar Madinah dipusat-pusat wilayah yang baru dikuasai, berdirilah pusat-pusat pendidikan dibawah pengurusan sahabat yang kemudian dikembangkan oleh para penggantinya (tabi’in) dan seterusnya.
Seiring perkembangan zaman Pada masa  penjajahan Belanda pintu masuk pendidikan modern bagi umat Islam sangatlah sempit. Terutama di bidang pendidikan Islam modern, Perkembangan pendidikan Islam setelah kemerdekaan sangat terkait dengan peran pemerintah Kementrian Agama yang mulai resmi berdiri pada tanggal 3 Januari 1946. Lembaga ini secara inisiatif memperjuangkan politik pendidikan Islam di Indonesia. Secara lebih terperinci, usaha ini ditangani oleh suatu bagian khusus yang mengurusi masalah pendidikan agama.









B.     Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian Madrasah?
2.      Dimanakah pusat-pusat perkembangan pendidikan islam?
3.      Bagaimana proses pendidikan madrasah pada masa Orde Baru?
C.    Tujuan
1.      Mahasiswa dan Mahasiswi dapat memahami secara tori tentang Sejarah perkembangan madrasah
2.      Mahasiswa dan Mahasiswi dapat mengambil hikmah dari sejarah perkembangan Madrasah.

















BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Madrasah
Istilah madrasah berasal dari dunia Islam Timur Tengah yang berkembang sekitar ke-10 M, yang diklaim sebagai simbol kebangkitan kaum Suni. [1]Istilah ini kemudian diambil oleh umat Islam di Indonesia. Bahkan, telah menjadi salah satu wujud dari etnis budaya Indonesia, yang dengan sendirinya mengalami proses sosialisasi yang relatif insentif. Indikasinya adalah wujud intentitas budaya ini telah diakui dan diterima kehadirannya di Indonesia.
Secara etimologis, kataمدرسة  merupakan dari kata درس yang berarti “tempat duduk untuk belajar”. Di Indonesia, istilah madrasah telah menyatu dengan istilah sekolah atau perguruan, khususnya yang bernuansa Islam. [2]Dengan demikan madrasah memiliki kesamaan arti dengan sekolah agama.
Mahmud Yunus dalam bukunya Sejarah Pendidikan Islam, menerangkan bahwa pusat-pusat pendidikan tersebut disekitar kota-kota sebagai berikut:
1.      Di kota Makkah dan Madinah (Hijaz)
2.      Di kota Basrah dan Kufah (Irak)
3.      Di kota Damsyik dan Palestina (Syam)
4.      Di kota Fistas (Mesir)
Di pusat-pusat pendidikan tersebut, para sahabat memberikan pelajaran agama islam kepada para muridnya, baik yang berasal dari penduduk setempat maupun yang datang dari daerah lain. Di pusat pendidikan Islam tersebut, timbullah madrasah-madrasah yang masih merupakan sekedar tempat pertemuan lainnya.
B.     Madrasah-madrasah yang terkenal pada masa pertumbuhan pendidikan Islam
a.       Madrasah Makkah
Guru yang mengajar di Makkah, ialah Mu’ad bin Jabal. Ialah mengakarkan Al-Qur’an, hukum-hukum halal dan haram dalam Islam. Pada masa kholifah Abdul Malik Bin Marwan (65-86 H), Abdullah bin Abbas pergi ke Makkah, lalu mengajar disana ia mengajarkan Tafsir, Hadits, Fiqih dan Sastra. Abdullah bin Abbaslah yang merupakan perkembangan madrasah Makkah yang kemudian menjadi terkenal ke seluruh penjuru Islam. Di antara murid-murid  Ibn Abbas yang menggantikannya sebagai guru di madrasah  Makkah yaitu: Mujahid bin Jabbar, seorang ahli Tafsir Al-Quran yang meriwayatkannya dari Ibn Abbas, Athak bin Abu Rabah, yang terkanal keahliannya dalam Ilmu Fiqih, dan Thawus bin Kaisan, seorang Fuqoha dan Mufti da Makkah. Kemudian diteruskan oleh murid-murid berikutnya, yang terkenal yaitu: Sufyan bin Uyainah dan Muslim bin Khalid Al- Zanji. Imam Al-Syafi’i sebelum berguru ke madinah, pernah belajar di Madrasah Makkah kepada kedua ulama tersebut.
b.      Madrasah Madinah
Madrasah Madinah ini lebih terkenal karena disanalah tempat khalifah Abubakar, Umar dan Utsman, dan dimadrasah madinah pula banyak tinggal sahabat-sahabat Nabi Muhammad SAW. Di antara sahabat yang mengajar di madrasah Madinah adalah Umar bin Khattab, Ali bin Abi Tholib, Zaid bin Tsat dan Abdullah bin Umar Zaid bin Tsabit adalah seorang Qiraat dan Fiqh dan beliaulah yang mendapatkan tugas memimpin penulisan kembali Al-Quran, baik di zaman Abu Bakar maupun di zaman Usman bin Affan sedangkan Abdullah bin Umar adalah seorang ahli hadits dan ia tidak mau berfatwa di luar yang bermaktub dalam hadits. Beliau dianggap sebagai pelopor Madzhab Ahl Al-Hadits yang berkembang pada masa berikutnya.
Setelah ulama-ulama sahabat wafat digantikan oleh murid-muridnya (Tabi’in), yaitu yang terkenal: Sa’ad bin Musyayah dan Urwah bin Al-Zubair bin Al- Awwan, yang generasinya berikutnya kemudian muncul seorang ahli Hadits dan Fiqih: Ibn Syihab Al-Zuhri. Dan madrasah-madrasah yang terkenal.
c.       Madrasah Basrah
Ulama sahabat yang terkenal di Basrah ialah Aabu Musa Al-Asy’ari dan Anas bin Malik, Abu Musa terkenal sebagai ahli Fiqih Hadits dan ilmu Al-Quran, sedangkan Anas bin Malik terkenal dalam ilmu Hadits.
Di antara guru madrasah Basrah yang terkenal adalah: Hasan Al-Basri dan Ibn Sirin, Hasan Al-Basri, di samping seorang ahli Fiqh, ahli pidato dan kisah juga terkenal sebagai perintis madzhab Ahl Al-Sunnah dalam lapangn Ilmu Kalam sedangkan Ibn Sirin adalah seorang ahli Hadits dan Fiqh yang belajar langsung dari Zaid bin Tsabit dan Anas bin Malik.
d.      Madrasah Kufah
Ulama sahabat yang tinggal di Kufah ialah Ali bin Abi Thalib dan Abdullah bim Mas’ud. Ali bin Abi Thalib mengurus masalah politik dan urusan pemerintah, sedangkan Abdullah bin Mas’ud sebagai guru agama. Ibn Mas’ud adalah utusan resmi Khalifah Umar untuk menjadi guru agama di Kufah Beliau adalah seorang ahli tafsir, ahli fiqih, dan banyak meriwayatkan hadits-hadits Nabi Muhammad SAW. Di antara murid-murid Ibn Mas’ud yang terkenal yang kemudian menjadi guru di Kufah adalah: Alqamah, Al-Awad, Masruq, Al-Haris bin Qais dan Amr bin Syurahbil. Madrasah Kufah ini kemudian melahirkan Abu Hanifah, salah seorang imam madzhab yang terkenal ra’yu dalam berijtihad
e.       Madrasah Damsyik
Setelah negeri Syam (Syria) menjadi bagian negara Islam dan penduduknya banyak memeluk agama Islam, maka khalifah Umar bin Khattab mengirimkan tiga guru agama negeri itu, yaitu : Muadz bin Jabal, Ubadah dan Abu Dardar. Ketiga sahabat ini mengajar di Syam pada tempat yang berbeda, yaitu Abu Dardar di Damsyik, Muadz Jabal di Palestina dan Ubadah di Hims. Kemudian mereka digantikan oleh murid-muridnya (Tabi’in)
f.       Madrasah Fisfat (Mesir)
Sahabat yang pertama mendirikan madrasah dan menjadi guru di mesir adalah Abdullah bin Amr bin Al-As ia adalah seorang ahli Hadits ia tidak hanya menghafal Hadits-hadits yang di dengarnya dari Nabi Muhammad SAW melainkan juga menuliskan dalam catatan, sehingga ia tidak lupa atau khilaf dalam meriwayatkan hadits-hadits itu kepada muridnya. Guru berikutnya yang terkenal sesudahnya atas Yazid bin Abu Habib Al-Nuby dan Abdyllah bin Abu Ja’far bin Rabi’ah. Di antara murid Yazid yang terkenal adalah Abdullah bin Lahi’ah dan Al-Lais bin Said yang tersebut terakhir juga terkenal sebagai ulama yang mempunyai Madzhab tersendiri dalam bidang Fiqh.
Mahmud Yunus menjelaskan bahwa ulama-ulama sahabat yang tersebar ke seluruh kota-kota di negara islam yang terus bertambah luas. Yang mendirikan madrasah-madrasah pada tiap-tiap kota yaitu :
1.      Abdullah bin Umar di Madinah
2.      Abdullah bin Mas’ud di Kufah
3.      Abdullah bin Abbas di Makkah
4.      Abdullah bin Amr bin Al-Ash di Mesir[3]
C.    Perkembangan Madrasah Pada Masa Awal Kemerdekaan sampai Orde Baru
Perkembangan madrasah terkait erat dengan peran pemerintahan Agama RI sebagai andalan politis yang dapat mengangkat posisi Madrasah sehingga memperoleh perhatian yang terus menerus di kalangan pengambilan kebijakan. Dalam hal ini, kemerintan Agama secara lebih tajam mengembangkan program-program perluasan dan peningkatan mutu Madrasah.
Madrasah sebagai lembaga penyelenggara pendidikan diakui oleh negara secara formal pada tahun 1950. Undang-undang No. 4 1950 tentang Dasar-Dasar Pendidikan dan Pengajaran di sekolah pada pasal 10 disebutkan “Belajar di sekolah agama yang telah mendapat pengakuan Kementrian Agama, sudah dianggap memenuhi kewajiban belajar”. Untuk mendapatkan pengetahuan dan Kementrian Agama, madrasah harus memberikan pelajaran agam sebagai mata pelajaran pokok paling sedikit enam jam seminggu secara teratur di samping mata pelajaran umum
Perubahan yang terjadi pada Madrasah dimulai dengan dibukanya Madrasah Wajib Belajar (MWB) pada awal tahun 50-an oleh Kementrian Agama di bawah Menteri Agama K.H. Wahid Hasyim. Tujuan MWB ini diarahkan kepada pengembangan jiwa bangsa, yaitu kemajuan di bidang ekonomi, industri, dan transmigrasi dengan kurikulum yang menyelenggarakan tiga perkembangan yaitu, perkembangan otak, perkembangan hati, dan perkembangan ketrampilan tangan.
Dengan perubahan diatas, pemerintah telah terdorong untuk mendirikan madrasah-maddrasah negeri
a.       Madrasah Ibtidaiyah, lama pendidikan 6 thn
b.      Madrasah Tsanawiyah, lama pendidikan 4 thn
c.       Madrasah Tsanawiyah Atas, lama pendidikan 4 thn
Perkembangan madrasah pada masa Orde Lama adalah berdirinya Pendidikan Guru Agama (PGA) dan pendidikan Hakim Islam Negeri (PHIN). Tujuannya yaitu untuk mencetak tenaga kerja yang profesional yang tiap mengembangkan Madrasah sekaligus ahli dalam bidang kegunaan pendidikan guru agama.[4]
Perkembangan Madrasah pada masa Orde Baru dapat di bagi menjadi beberapa periode :
1.      Perkembangan Madrasah Sebelum Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1982 tentang Sistem Pendidikan Nasional
Perubahan pada Madrasah dilanjutkan pada masa Orde Baru. Sewaktu Depertemen Agama dipimpin oleh DR. Mukti Ali, MA, beliau mengeluarkan Surat Keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan serta menteri Dalam Negeri No 6 Tahun 1975, No. 037 dan No. 36 Tahun 1975 tentang Peningkatan Mutu Pendidikan Madrasah. Menurut SKB 3 Menteri yang dimaksud dengan Madrasah ialah lembaga pendidikan yang menjadikan mata pelajaran agama Islam sebagai mata pelajaran dasar, yang diberikan sekurang-kurangnya 30% disamping mata pelajaran umum. Sementara itu madrasah mencakup tiga tingkatan, yaitu:
a.       Madrasah Ibtidaiyah, setingkat SD
b.      Madrasah Tsanawiyah, setingkat SMP
c.       Madrasah Aliyah, setingkat SMA[5]
2.      Perkembangan Madrasah Masa Reformasi (1997- sekarang)
a.       Perkembangan Madrasah sebelum Pendidikan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang SISDIKNAS
Dengan adanya Otonomi Daerah dan Desentralisasi pendidikan pada masa reformasi, terjadilah berbagai pendidikan pada madrasah yaitu: (1) perubahan dalam peningkatan (2) perubahan dalam pemberdayaan dan (3) perubahan partisipasi masyarakat.
a)      Perubahan dalam aspek pengelolaan Madrasah
Perubahan dalam aspek pengelolaan madrasah ada dua bentuk :
1.      Pengelolaan Daerah Kabupaten kota
Perubahan kewenangan dalam penyelenggaraan pendidikan agama pada sekolah umum dan penyelenggaraan MI, MTs, MA diserahkan kepada Kabupaten/Kota sesuai atas desentralisasi pemerintah yang meliputi : (1) operasional penyelenggaraan (2) penjabaran kurikulum (3) penyediaan tenaga pendidikan (4) penyedian sarana dan prasarana (5) penyediaan anggaran[6]
2.      Pengelolaan pemerintah pusat
Pengaturan mengenai pendidikan Pemerintah Pusat berfokus pada: penetapan standar materi pelajaran pokok, penetapan persyaratan peroleha, penggunaan gelar akademik dll.
3.      Perubahan dalam Aspek Pemberdayaan Madrasah
Perubahan dalam pemberdayaan madrasah meliputi:
a.       Pemberdayaan Managemen
b.      Pemberdayaan Kebijakan
c.       Pemberdayaan Masyarakat
4.      Perubahan Pertisipasi Masyarakat
Perubahan pertisipasi masyarakat meliputi:
a.       Penampungan aspirasi masyarakat dan memberdayakan masyarakat
b.      Adanya partisipasi masyarakat dalam memilih dan menetapkan visi, misi, dan skala prioritas dalam rangka pelaksanaan Madrasah
c.       Adanya peluang untuk masuk nilai-nilai adat dan budaya lokal ke dalam kurikulum Madrasah








BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Istilah madrasah berasal dari dunia Islam Timur Tengah yang berkembang sekitar ke-10 M, yang diklaim sebagai simbol kebangkitan kaum Suni. Istilah ini kemudian diambil oleh umat Islam di Indonesia. Perkembangan Madrasah yang berada diberbagai pusat atau tempat yaitu di kota Makkah dan Madinah (Hijaz), di kota Basrah dan Kufah (Irak), di kota Damsyik dan Palestina (Syam), di kota Fistas (Mesir). Dan seiring perkembangan zaman dalam proses Perkembangan Madrasah ditandai Sebelum adanya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1982 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Perkembangan Madrasah Masa Reformasi (1997- sekarang).














DAFTAR PUSTAKA
Asrohah Harun. 2001. Sejarah Pendidikan Islam Cet. II. Jakarta: PT Logos
            Wacana Ilmu.
Hasbullah. 1999. Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia Cet. III. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Ramayulis. 2011. Sejarah Pendidikan Islam. Jakarta: Kalam Mulia.
Zuhairini DKK. 1986.  Sejarah Pendidikan Islam, Jakarta: Nur Al-Huda.





[1]Harun Asrohah, Sejarah Pendidikan Islam Cet. II, Jakarta: PT Logos Wacana Ilmu, 2001, Hlm.  192.
[2]Hasbullah, Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia Cet. III, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 1999,  Hlm. 160.
[3]Zuhairini DKK, Sejarah Pendidikan Islam, Jakarta: Nur Al-Huda, 1986, Hlm. 29-33.
[4]Ramayulis, Sejarah Pendidikan Islam, Jakarta: Kalam Mulia,  2011, Hlm. 349-351.
[5]Ibid., Hlm. 354.
[6]Ibid., Hlm. 361. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

mohon kritik dan sarannya guys..
biar bisa menjadikan my blog ini lebih baik..
thank you