PERKEMBANGAN MADRASAH
(Makalah ini
dibuat untuk memenuhi tugas mata kuliah
Sejarah Pendidikan Islam)
Dosen pengampu : Siti Rukhayati M. Pd.

Di Susun Oleh :
MUSLIKHATUN
11114341
JURUSAN
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS
TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
INSTITUT AGAMA
ISLAM NEGERI SALATIGA

KATA PENGANTAR
Segala puji dan syukur
penyusun penjatkan ke hadirat Allah
S.W.T. atas rahmat dan hidayah-Nya, sehingga penyusun dapat menyelesaikan
makalah ini dengan judul Kegunaan Statistika dengan sebaik-baiknya, meskipun
masih jauh dari kata kesempurnaan. Shalawat beserta salam penyusun curahkan kepada
Rasulullah S.A.W.
Dalam menyelesaian
makalah ini penyusun berusaha untuk melakukan yang terbaik. Tetapi penyusun
menyadari bahwa dalam menyelesaikan makalah ini masih banyak terdapat
kekurangan. Oleh karena itu kami mengharapkan kritik dan saran demi perbaikan
dan penyempurnaan makalah yang akan datang.
Semoga apa yang
penyusun tulis ini dapat bermanfaat bagi para pembaca dan masyarakat pada
umumnya, serta mendapatkan ridha dari Allah S.W.T. Amin.
Salatiga, 12 Maret 2016
DAFTAR ISI
Halaman Judul.................................................................................................. i
Kata Pengantar.................................................................................................
1
Halaman Daftar Isi...........................................................................................
2
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah......................................................................
3
B. Rumusan Masalah................................................................................
4
C. Tujuan..................................................................................................
4
BAB II PEMBAHASAN
A. Pengertian Madrasah............................................................................
5
B.
Pertumbuhan
Madrasah pada Masa Pendidikan Islam.........................
6
C.
Perkembangan
Madrasah Awal Sampai pada Masa Orde Baru........... 8
BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan........................................................................................
12
B. Dafatar Pustaka..................................................................................
13
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Pada masa pembinaan yang berlangsung pada zaman Nabi Muhammad SAW,
pendidikan Islam berarti memasukkan ajaran Islam ke dalam unsur-unsur budaya
bangsa Arab yang diwarnai oleh islam. Dengan meluasnya daerah kekuasaan islam,
diiringi dengan usaha penyampaian ajaran islam kepada penduduknya oleh para
sahabat, baik yang ikut sebagai anggota pasukan, maupun yang kemudian dikirim
oleh khalifah dengan tugas khusus mengajar dan mendidik. Maka diluar Madinah
dipusat-pusat wilayah yang baru dikuasai, berdirilah pusat-pusat pendidikan
dibawah pengurusan sahabat yang kemudian dikembangkan oleh para penggantinya
(tabi’in) dan seterusnya.
Seiring perkembangan zaman Pada
masa penjajahan Belanda pintu masuk
pendidikan modern bagi umat Islam sangatlah sempit. Terutama di bidang
pendidikan Islam modern, Perkembangan pendidikan Islam setelah kemerdekaan
sangat terkait dengan peran pemerintah Kementrian Agama yang mulai resmi
berdiri pada tanggal 3 Januari 1946. Lembaga ini secara inisiatif
memperjuangkan politik pendidikan Islam di Indonesia. Secara lebih terperinci,
usaha ini ditangani oleh suatu bagian khusus yang mengurusi masalah pendidikan
agama.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa
pengertian Madrasah?
2.
Dimanakah
pusat-pusat perkembangan pendidikan islam?
3.
Bagaimana
proses pendidikan madrasah pada masa Orde Baru?
C.
Tujuan
1.
Mahasiswa
dan Mahasiswi dapat memahami secara tori tentang Sejarah perkembangan madrasah
2.
Mahasiswa
dan Mahasiswi dapat mengambil hikmah dari sejarah perkembangan Madrasah.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Madrasah
Istilah madrasah berasal dari dunia Islam Timur
Tengah yang berkembang sekitar ke-10 M, yang diklaim sebagai simbol kebangkitan
kaum Suni. [1]Istilah
ini kemudian diambil oleh umat Islam di Indonesia. Bahkan, telah menjadi salah satu wujud dari
etnis budaya Indonesia, yang dengan sendirinya mengalami proses sosialisasi
yang relatif insentif. Indikasinya adalah wujud intentitas budaya ini telah
diakui dan diterima kehadirannya di Indonesia.
Secara etimologis, kataمدرسة merupakan dari kata درس yang
berarti “tempat duduk untuk belajar”. Di Indonesia, istilah madrasah telah
menyatu dengan istilah sekolah atau perguruan, khususnya yang
bernuansa Islam. [2]Dengan
demikan madrasah memiliki kesamaan arti dengan sekolah agama.
Mahmud Yunus dalam bukunya Sejarah Pendidikan Islam, menerangkan
bahwa pusat-pusat pendidikan tersebut disekitar kota-kota sebagai berikut:
1.
Di
kota Makkah dan Madinah (Hijaz)
2.
Di
kota Basrah dan Kufah (Irak)
3.
Di
kota Damsyik dan Palestina (Syam)
4.
Di
kota Fistas (Mesir)
Di pusat-pusat
pendidikan tersebut, para sahabat memberikan pelajaran agama islam kepada para
muridnya, baik yang berasal dari penduduk setempat maupun yang datang dari
daerah lain. Di pusat pendidikan Islam tersebut, timbullah madrasah-madrasah
yang masih merupakan sekedar tempat pertemuan lainnya.
B.
Madrasah-madrasah yang terkenal pada masa pertumbuhan pendidikan
Islam
a.
Madrasah
Makkah
Guru yang mengajar di Makkah, ialah Mu’ad bin Jabal. Ialah
mengakarkan Al-Qur’an, hukum-hukum halal dan haram dalam Islam. Pada masa
kholifah Abdul Malik Bin Marwan (65-86 H), Abdullah bin Abbas pergi ke Makkah,
lalu mengajar disana ia mengajarkan Tafsir, Hadits, Fiqih dan Sastra. Abdullah
bin Abbaslah yang merupakan perkembangan madrasah Makkah yang kemudian menjadi
terkenal ke seluruh penjuru Islam. Di antara murid-murid Ibn Abbas yang menggantikannya sebagai guru
di madrasah Makkah yaitu: Mujahid bin
Jabbar, seorang ahli Tafsir Al-Quran yang meriwayatkannya dari Ibn Abbas, Athak
bin Abu Rabah, yang terkanal keahliannya dalam Ilmu Fiqih, dan Thawus bin
Kaisan, seorang Fuqoha dan Mufti da Makkah. Kemudian diteruskan oleh
murid-murid berikutnya, yang terkenal yaitu: Sufyan bin Uyainah dan Muslim bin
Khalid Al- Zanji. Imam Al-Syafi’i sebelum berguru ke madinah, pernah belajar di
Madrasah Makkah kepada kedua ulama tersebut.
b.
Madrasah
Madinah
Madrasah Madinah ini lebih terkenal karena disanalah tempat
khalifah Abubakar, Umar dan Utsman, dan dimadrasah madinah pula banyak tinggal
sahabat-sahabat Nabi Muhammad SAW. Di antara sahabat yang mengajar di madrasah
Madinah adalah Umar bin Khattab, Ali bin Abi Tholib, Zaid bin Tsat dan Abdullah
bin Umar Zaid bin Tsabit adalah seorang Qiraat dan Fiqh dan beliaulah yang
mendapatkan tugas memimpin penulisan kembali Al-Quran, baik di zaman Abu Bakar
maupun di zaman Usman bin Affan sedangkan Abdullah bin Umar adalah seorang ahli
hadits dan ia tidak mau berfatwa di luar yang bermaktub dalam hadits. Beliau
dianggap sebagai pelopor Madzhab Ahl Al-Hadits yang berkembang pada masa
berikutnya.
Setelah ulama-ulama sahabat wafat digantikan oleh murid-muridnya
(Tabi’in), yaitu yang terkenal: Sa’ad bin Musyayah dan Urwah bin Al-Zubair bin
Al- Awwan, yang generasinya berikutnya kemudian muncul seorang ahli Hadits dan
Fiqih: Ibn Syihab Al-Zuhri. Dan madrasah-madrasah yang terkenal.
c.
Madrasah
Basrah
Ulama sahabat yang terkenal di
Basrah ialah Aabu Musa Al-Asy’ari dan Anas bin Malik, Abu Musa terkenal sebagai
ahli Fiqih Hadits dan ilmu Al-Quran, sedangkan Anas bin Malik terkenal dalam
ilmu Hadits.
Di antara guru madrasah Basrah yang
terkenal adalah: Hasan Al-Basri dan Ibn Sirin, Hasan Al-Basri, di samping
seorang ahli Fiqh, ahli pidato dan kisah juga terkenal sebagai perintis madzhab
Ahl Al-Sunnah dalam lapangn Ilmu Kalam sedangkan Ibn Sirin adalah seorang ahli
Hadits dan Fiqh yang belajar langsung dari Zaid bin Tsabit dan Anas bin Malik.
d.
Madrasah
Kufah
Ulama sahabat yang tinggal di Kufah ialah Ali bin Abi Thalib dan
Abdullah bim Mas’ud. Ali bin Abi Thalib mengurus masalah politik dan urusan
pemerintah, sedangkan Abdullah bin Mas’ud sebagai guru agama. Ibn Mas’ud adalah
utusan resmi Khalifah Umar untuk menjadi guru agama di Kufah Beliau adalah
seorang ahli tafsir, ahli fiqih, dan banyak meriwayatkan hadits-hadits Nabi
Muhammad SAW. Di antara murid-murid Ibn Mas’ud yang terkenal yang kemudian
menjadi guru di Kufah adalah: Alqamah, Al-Awad, Masruq, Al-Haris bin Qais dan
Amr bin Syurahbil. Madrasah Kufah ini kemudian melahirkan Abu Hanifah, salah
seorang imam madzhab yang terkenal ra’yu dalam berijtihad
e.
Madrasah
Damsyik
Setelah negeri Syam (Syria) menjadi bagian negara Islam dan
penduduknya banyak memeluk agama Islam, maka khalifah Umar bin Khattab
mengirimkan tiga guru agama negeri itu, yaitu : Muadz bin Jabal, Ubadah dan Abu
Dardar. Ketiga sahabat ini mengajar di Syam pada tempat yang berbeda, yaitu Abu
Dardar di Damsyik, Muadz Jabal di Palestina dan Ubadah di Hims. Kemudian mereka
digantikan oleh murid-muridnya (Tabi’in)
f.
Madrasah
Fisfat (Mesir)
Sahabat yang pertama mendirikan madrasah dan menjadi guru di mesir
adalah Abdullah bin Amr bin Al-As ia adalah seorang ahli Hadits ia tidak hanya
menghafal Hadits-hadits yang di dengarnya dari Nabi Muhammad SAW melainkan juga
menuliskan dalam catatan, sehingga ia tidak lupa atau khilaf dalam meriwayatkan
hadits-hadits itu kepada muridnya. Guru berikutnya yang terkenal sesudahnya
atas Yazid bin Abu Habib Al-Nuby dan Abdyllah bin Abu Ja’far bin Rabi’ah. Di
antara murid Yazid yang terkenal adalah Abdullah bin Lahi’ah dan Al-Lais bin
Said yang tersebut terakhir juga terkenal sebagai ulama yang mempunyai Madzhab
tersendiri dalam bidang Fiqh.
Mahmud Yunus menjelaskan bahwa ulama-ulama sahabat yang tersebar ke
seluruh kota-kota di negara islam yang terus bertambah luas. Yang mendirikan
madrasah-madrasah pada tiap-tiap kota yaitu :
1.
Abdullah
bin Umar di Madinah
2.
Abdullah
bin Mas’ud di Kufah
3.
Abdullah
bin Abbas di Makkah
4.
Abdullah
bin Amr bin Al-Ash di Mesir[3]
C.
Perkembangan Madrasah Pada Masa Awal Kemerdekaan sampai Orde Baru
Perkembangan madrasah terkait erat dengan peran pemerintahan Agama
RI sebagai andalan politis yang dapat mengangkat posisi Madrasah sehingga
memperoleh perhatian yang terus menerus di kalangan pengambilan kebijakan.
Dalam hal ini, kemerintan Agama secara lebih tajam mengembangkan
program-program perluasan dan peningkatan mutu Madrasah.
Madrasah sebagai lembaga penyelenggara pendidikan diakui oleh
negara secara formal pada tahun 1950. Undang-undang No. 4 1950 tentang
Dasar-Dasar Pendidikan dan Pengajaran di sekolah pada pasal 10 disebutkan
“Belajar di sekolah agama yang telah mendapat pengakuan Kementrian Agama, sudah
dianggap memenuhi kewajiban belajar”. Untuk mendapatkan pengetahuan dan
Kementrian Agama, madrasah harus memberikan pelajaran agam sebagai mata
pelajaran pokok paling sedikit enam jam seminggu secara teratur di samping mata
pelajaran umum
Perubahan yang terjadi pada Madrasah dimulai dengan dibukanya
Madrasah Wajib Belajar (MWB) pada awal tahun 50-an oleh Kementrian Agama di
bawah Menteri Agama K.H. Wahid Hasyim. Tujuan MWB ini diarahkan kepada
pengembangan jiwa bangsa, yaitu kemajuan di bidang ekonomi, industri, dan
transmigrasi dengan kurikulum yang menyelenggarakan tiga perkembangan yaitu,
perkembangan otak, perkembangan hati, dan perkembangan ketrampilan tangan.
Dengan perubahan diatas, pemerintah telah terdorong untuk
mendirikan madrasah-maddrasah negeri
a.
Madrasah
Ibtidaiyah, lama pendidikan 6 thn
b.
Madrasah
Tsanawiyah, lama pendidikan 4 thn
c.
Madrasah
Tsanawiyah Atas, lama pendidikan 4 thn
Perkembangan
madrasah pada masa Orde Lama adalah berdirinya Pendidikan Guru Agama (PGA) dan
pendidikan Hakim Islam Negeri (PHIN). Tujuannya yaitu untuk mencetak tenaga
kerja yang profesional yang tiap mengembangkan Madrasah sekaligus ahli dalam
bidang kegunaan pendidikan guru agama.[4]
Perkembangan Madrasah pada masa Orde Baru dapat di bagi menjadi
beberapa periode :
1.
Perkembangan
Madrasah Sebelum Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1982 tentang Sistem Pendidikan
Nasional
Perubahan
pada Madrasah dilanjutkan pada masa Orde Baru. Sewaktu Depertemen Agama
dipimpin oleh DR. Mukti Ali, MA, beliau mengeluarkan Surat Keputusan bersama
Menteri Agama, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan serta menteri Dalam Negeri No
6 Tahun 1975, No. 037 dan No. 36 Tahun 1975 tentang Peningkatan Mutu Pendidikan
Madrasah. Menurut SKB 3 Menteri yang dimaksud dengan Madrasah ialah lembaga
pendidikan yang menjadikan mata pelajaran agama Islam sebagai mata pelajaran
dasar, yang diberikan sekurang-kurangnya 30% disamping mata pelajaran umum.
Sementara itu madrasah mencakup tiga tingkatan, yaitu:
a.
Madrasah
Ibtidaiyah, setingkat SD
b.
Madrasah
Tsanawiyah, setingkat SMP
c.
Madrasah
Aliyah, setingkat SMA[5]
2.
Perkembangan
Madrasah Masa Reformasi (1997- sekarang)
a.
Perkembangan
Madrasah sebelum Pendidikan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang SISDIKNAS
Dengan adanya Otonomi Daerah dan Desentralisasi pendidikan pada
masa reformasi, terjadilah berbagai pendidikan pada madrasah yaitu: (1)
perubahan dalam peningkatan (2) perubahan dalam pemberdayaan dan (3) perubahan
partisipasi masyarakat.
a)
Perubahan
dalam aspek pengelolaan Madrasah
Perubahan
dalam aspek pengelolaan madrasah ada dua bentuk :
1.
Pengelolaan
Daerah Kabupaten kota
Perubahan
kewenangan dalam penyelenggaraan pendidikan agama pada sekolah umum dan
penyelenggaraan MI, MTs, MA diserahkan kepada Kabupaten/Kota sesuai atas
desentralisasi pemerintah yang meliputi : (1) operasional penyelenggaraan (2)
penjabaran kurikulum (3) penyediaan tenaga pendidikan (4) penyedian sarana dan
prasarana (5) penyediaan anggaran[6]
2.
Pengelolaan
pemerintah pusat
Pengaturan
mengenai pendidikan Pemerintah Pusat berfokus pada: penetapan standar materi
pelajaran pokok, penetapan persyaratan peroleha, penggunaan gelar akademik dll.
3.
Perubahan
dalam Aspek Pemberdayaan Madrasah
Perubahan dalam pemberdayaan madrasah meliputi:
a.
Pemberdayaan
Managemen
b.
Pemberdayaan
Kebijakan
c.
Pemberdayaan
Masyarakat
4.
Perubahan
Pertisipasi Masyarakat
Perubahan pertisipasi masyarakat meliputi:
a.
Penampungan
aspirasi masyarakat dan memberdayakan masyarakat
b.
Adanya
partisipasi masyarakat dalam memilih dan menetapkan visi, misi, dan skala
prioritas dalam rangka pelaksanaan Madrasah
c.
Adanya
peluang untuk masuk nilai-nilai adat dan budaya lokal ke dalam kurikulum
Madrasah
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Istilah madrasah berasal dari dunia Islam Timur
Tengah yang berkembang sekitar ke-10 M, yang diklaim sebagai simbol kebangkitan
kaum Suni. Istilah ini kemudian diambil oleh umat Islam di Indonesia.
Perkembangan Madrasah yang berada diberbagai pusat atau tempat yaitu di kota
Makkah dan Madinah (Hijaz), di kota Basrah dan Kufah (Irak), di kota Damsyik
dan Palestina (Syam), di kota Fistas (Mesir). Dan seiring perkembangan zaman
dalam proses Perkembangan Madrasah ditandai Sebelum adanya Undang-Undang Nomor
2 Tahun 1982 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Perkembangan Madrasah Masa
Reformasi (1997- sekarang).
DAFTAR PUSTAKA
Asrohah Harun. 2001. Sejarah Pendidikan Islam Cet. II. Jakarta:
PT Logos
Wacana Ilmu.
Hasbullah. 1999. Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia Cet. III.
Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Ramayulis. 2011. Sejarah Pendidikan Islam. Jakarta: Kalam
Mulia.
Zuhairini DKK. 1986. Sejarah
Pendidikan Islam, Jakarta: Nur Al-Huda.
[1]Harun Asrohah, Sejarah
Pendidikan Islam Cet. II, Jakarta: PT Logos Wacana Ilmu, 2001, Hlm. 192.
[2]Hasbullah, Sejarah
Pendidikan Islam di Indonesia Cet. III, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada,
1999, Hlm. 160.
[3]Zuhairini DKK, Sejarah
Pendidikan Islam, Jakarta: Nur Al-Huda, 1986, Hlm. 29-33.
[4]Ramayulis, Sejarah
Pendidikan Islam, Jakarta: Kalam Mulia,
2011, Hlm. 349-351.
[5]Ibid.,
Hlm. 354.
[6]Ibid.,
Hlm. 361.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
mohon kritik dan sarannya guys..
biar bisa menjadikan my blog ini lebih baik..
thank you